Per 1 April 2021, Kemensos Luncurkan New Data Terpadu DTKS, Lihat di cekbansos.kemensos.go.id

Ilustrasi Bansos. [dok. istimewa]

Jakarta, liniindonesia.com – Kementerian Sosial RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Bacaan Lainnya

Hasil New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru. Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id,” tandas Mensos.

Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disedikan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi,” ungkapnya.

Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu: ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.

Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja,” tandas Mensos.

Sebelumnya, beredar kabar di media lokal Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2000 warga ‘mengamuk’ karena tidak menerima lagi bantuan usai dilakukan pemadanan data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *