Jakarta, liniindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bakal memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin lagi. Pemanggilan komisi antirasuah itu masih berhubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robbin Patuju.
“Kita bakal panggil lagi saudara AS demi kepentingan penyidikan,” cetus Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (19/5/2021).
Dia menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya bakal menyelesaikan kasus dugaan suap ini dan siap untuk selalu transparan dalam prosesnya. KPK, kata Firli, terus bekerja secara profesional dan berkomitmen untuk memberangus korupsi tanpa pandang bulu.
“KPK tidak pernah berubah untuk memberantas korupsi siapa pun pelakunya,” tegas Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat 7 Mei 2021 lalu. Azis beralasan tidak bisa hadir pada pemeriksaan karena masih ada kegiatan lain. (*)