Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty dan Suaminya bakal Diperiksa Polisi

Jakarta, liniindonesia.com – Putri artis Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sehubungan dengan dugaan penipuan perekrutan CPNS pada Selasa (5/10) besok.

“Hari Selasa dipanggilnya,” ungkap pengacara Olivia, Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Senin (4/10).

Bacaan Lainnya

Susanti mengungkapkan, pemeriksaan kliennya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan apakah bakal terdapat bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik esok hari.

Dia hanya menjamin kedua kliennya itu siap memenuhi undangan pemeriksaan dari kepolisian tersebut.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan PNS.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dijeratkan antara lain Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Pelapor dan beberapa saksi sudah diperiksa lebih dulu oleh polisi. Salah satu saksi korban mengungkapkan, dirinya mengaku pernah diundang untuk mengikuti agenda pelantikan PNS virtual (diduga rekayasa). Pada agenda tersebut itu, terdapat sebuah video Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, seolah tengah mengukuhkan peserta.

Menurut saksi tersebut, acara itu adalah tipu muslihat Olivia demi menipu korbannya. Seakan-akan, korban turut dilantik sebagai seorang PNS. Ia juga menilai bahwa Olivia bisa saja sengaja menyertakan video Anies untuk meyakinkan para korbannya.

“Bisa jadi (menjual namaAnies). Saya enggak tahu. Dia sudah cangih lah. Sudah merekap atau bagaimana,” kata Fulan, Jumat (1/10) malam.

Terkait tudingan penipuan yang menerpa dirinya, Olivia menyangkal semua tuduhan tersebut. Dia mengatakan, yang dilakukannya cuma membuka tempat kursus atau les untuk menghadapi seleksi CPNS.

“Saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS. Les ya kita bicaranya. Bisa dicek nanti tempatnya ada” ujar Olivia.

Olivia mengaku bahwa dirinya mematok biaya sebesar Rp25 juta per orang. Namun, lanjutnya, biaya itu digunakan untuk membayar staf dan pengajar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *