Densus 88 Kembali Ringkus Diduga Teroris di Jatim

Jakarta, liniindonesia.com – Dua tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (09/11/2021). Dua tersangka itu ditangkap di dua tempat terpisah yakni di Kediri dan Sumenep.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dua tersangka teroris itu antara lain AN ditangkap di Kecamatan Pare, Kediri dan satu tersangka lainnya MA diringkus di Sumenep, Madura.

Bacaan Lainnya

Ramadhan menambahkan, AN diduga kuat terslibat dalam beberapa tindak terorisme. Selain itu, AN juga bertindak sebagai fasilitator pelarian tersangka teroris lain yang sudah ditangkap sebelumnya.

“AN ini merupakan fasilitator pengamanan madlubin (pelarian) atas nama J (ditangkap) dan IR (ditangkap) ke Jambi. Berdasarkan keterangan AF, AN masuk dalam bidang FKPP. AN menjabat sebagai pengasuh di LPDU (Lembaga Pemberdayaan Dana Umat) Baitul Hikmah Kediri, terkoneksi CDR dengan A alias H (sudah ditangkap),” ungkap Ramadhan.

Sementara itu, sambung Ramadhan, MA adalah tersangka teror yang diduga kuat bertindak sebagai koordinator daerah (korda) JI di Sumenep-Madura.

Menurut Ramadhan, MA merupakan bertindak sebagai tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan Tim Laznah di rumahnya sendiri di bulan Juni 2020.

Dengan ditangkapnya dua orang tambahan, seluruh tersangka teroris JI yang diringkus Densus 88 di Jatim ada lima orang. Kalau ditambah dengan delapan orang tersangka teroris JI yang ditangkap di Lampung, maka jumlahnya ada 13 orang.  (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *