Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Resmi Tersangka

Bupati Penajam Paser Utara Resmi Tersangka (Foto Istimewa)

Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakil.

Penetapan tersangka itu terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021- 2022.

Bacaan Lainnya

Abdul Gafur pun memilih irit bicara kepada awak media ketika keluar dari gedung Merah Putih KPK.

“Semoga masyarakat PPU (Penajam Paser Utara) tetap semangat dan selalu dalam keberkahan Allah,” kata Abdul Gafur digedung KPK, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 6 tersangka dalam kasus tersebut.

“KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ungkap Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *