Puncak Omicron Diprediksi Hingga Maret

Kasus COVID-19 Di Daerah Relatif Terjaga. foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jakarta, Lini Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah memprediksi puncak gelombang Covid-19 varian Omicron di Indonesia, akan tejadi pada bulan Februari hingga awal Maret mendatang.

Prediksi tersebut, kata Luhut, berkaca dari data dan penularan varian Omicron di negara lain.

Bacaan Lainnya

“Hari ini di  Inggris dan Afrika Selatan telah melewati puncak kasus varian omicron dan negara-negara lainnya juga sudah mulai terlihat tanda-tanda flattening seperti di Amerika Serikat atau Prancis. Namun di belahan negara Asia seperti India Thailand Filipina masih terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi. Meski gejala lebih ringan dan risiko perawatan rumah sakit lebih rendah, tetapi karena jumlah kasus jauh lebih banyak dibandingkan jumlah varian Delta jumlah perawat rumah sakit dan tingkat kematian di Inggris telah lebih tinggi daripada Delta,” ujar Menko Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/01/2022).

“Berdasarkan berbagai data yang telah kami amati, berangkat dari seperti kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron  diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” sebutnya.

Guna mengantisipasi prediksi puncak kasus Omicron di Tanah Air, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan sejumlah langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang mungkin terjadi lebih rendah dibandingkan negara lain.

“Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin Booster bagi seluruh masyarakat utama yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” ungkapnya.

Selain vaksin Booster, persyaratan masuk ke fasilitas/tempat publik juga akan diperketat. 

“Hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik. Saya ulangi, hanya yang sudah vaksinasi 2 kali dapat beraktivitas di tempat publik,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *