Jakarta, Lini Indonesia – Nur Afifah Balqis yang merupakan bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan menjadi tersangka kasus dugaan suap bersama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.
Afifah menjadi tersangka korupsi yang menampung uang suap Abdul Gafur Mas’ud. Penangkapan terhadap Nur Afifah berawal saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus suap proyek dan perizinan Pemkab PPU.
Sebagai bendahara umum, Afifah diduga menjadi penerima dan pengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur. Uang suap tersebut disimpan direkening Nur Afifah dengan jumlah sebanyak Rp447 juta. KPK menduga uang tersebut berasal dari rekanan proyek di PPU.