KPK Tangani Dua Kasus Besar Korupsi di Kementan RI

Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dua kasus besar terkait korupsi di Kementerian Pertanian RI.

Setelah mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka, kini KPK kembali mengusut kasus lain. Diketahui kasus tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat dari Kementan RI.

Bacaan Lainnya

Berikut ulasan dua kasus besar korupsi yang mempertaruhkan nama Kementan RI.

  1. Kasus gratifikasi dan pungli SYL

Kasus gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan beberapa pejabat Kementan RI, termasuk mantan Mentan SYL terungkap sejak beberapa bulan yang lalu.

Kasus tersebut berawal setelah KPK mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya dugaan setoran dan pungli yang mengatasnamakan SYL. Laporan itu langsung diusut oleh lembaga antirasuah.

Pemanggilan terhadap SYL dan saksi lainnya juga dilakukan KPK. Langkah ini dilakukan untuk mendalami kasus dan mempercepat proses penyelidikan.

SYL sempat mangkir dalam beberapa panggilan KPK, ia beralasan sedang bertugas di luar negeri. Namun, setelah pulang ke Indonesia, SYL langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tak sendiri, ia ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni KS dan MH. Dua tersangka itu diduga menjadi perantara gratifikasi dan pungli yang diterima oleh SYL.

Diduga, SYL menggunakan uang pungli tersebut untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *