Jakarta, Lini Indonesia – Bank DKI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2022 untuk mendorong pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jakarta.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) KUR antara Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku UMKM di Jakarta, baik debitur eksisting, anggota Jakpreneur dan pedagang Perumda Pasar Jaya.
Herry menjelaskan, persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah, hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memiliki kegiatan usaha.