Bank DKI Permudah Syarat Pengajuan KUR, Hanya KTP dan Kegiatan Usaha

Gambar Ilustrasi. Pedagang sayur dan bumbu makanan melayani pembeli di Pasar Palmerah, Jakarta. foto:Istimewa

Partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR ini diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM dan menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi.

“Penyaluran KUR ini bentuk sinergi antara BUMD DKI dengan BUMN. Khususnya dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM,” ungkap Herry, Rabu (9/2).

Bacaan Lainnya

Herry menyampaikan, penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20 persen dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan.

Hingga kini, Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi, terutama di sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro.

“Termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 4 triliun yang nantinya diteruskan kepada pelaku UMKM,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *