Pengurus PWI Pusat mengimbau para wartawan, anggotanya, dalamKasus Desa Wadas membuat berita yang tidak bias atau kabur. Wartawan harus menghadirkan berita yang akurat, berimbang, dan independet. ”Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kejelasan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Atal.
Selanjutnya Atal menguraikan, berita-berita soal Desa Wadas yang tidak akurat dan tidak berimbang, akan merugikan baik di pihak pemerintah maupun di publik. Walhasil terjadi kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar. (*)