Menperin: Indonesia Siap Bersaing Jadi Produsen Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri pada Peluncuran Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik, Selasa (22/02/2022), di SPBU Pertamina MT. Haryono, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Agus menambahkan, guna menindaklanjuti amanat Perpres 55/2019, Kemenperin telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Pertama, Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN), yang berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkat startegi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik.

Bacaan Lainnya

Kedua, Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap, sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *