Rupanya Butuh 2 Partai Lagi Pemilu 2024 Bisa Di Tunda

Gambar Ilustrasi. foto: istimewa

Jakarta, Lini Indonesia – Bergulirnya Isu penundaan Pemilu 2024 bukan hal yang mustahil. Menurut Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, Saat ini ada tiga partai di DPR yang punya kecenderungan mendukung isu penundaan pemilu, yaitu PKB, Golkar, dan PAN. Penundaan Pemilu bisa saja terjadi asal memenuhi syarat, Dalam Pasal 37 ayat (1) dan (3) UUD 1945 menjelaskan bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3, sedangkan mengubahnya sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

“PKB, Golkar, dan PAN hanya membutuhkan satu atau dua partai lagi untuk mengusulkan amendemen konstitusi bersama DPD,” kata Ihsan dilansir dari GenPI.co, Kamis (3/3/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya lagi, Koalisi DPR merupakan mayoritas pendukung pemerintahan Presiden Jokowi, maka lebih dari cukup untuk mengagendakan pengajuan amendemen tersebut. Namun, Ihsan berpendapat, usulan amandemen itu tidak lain hanya akal-akalan belaka. sebab itu semua sangat bertentangan dengan konstitusi atas dasar pembatasan kekuasaan melalui limitasi masa jabatan. Ihsan juga menambahkan, Apabila para elite politik berhasil mewujudkan itu semua, yang terjadi justru akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang melanggar prinsip-prinsip universal negara demokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *