Tak Dapat Pasokan CPO, 6 Pabrik Minyak Goreng Tutup

Pemerintah Terapkan Kebijakan Baru soal Harga Minyak Goreng. Foto:Istimewa

Jakarta, Lini Indonesia – Sekitar 6 produsen minyak goreng (migor) putuskan berhenti produksi karena tidak mendapat pasokan CPO.

Melansir berbagai sumber, Minggu (6/3/2022), Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga melenjaskan kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) hanya bisa dilaksanakan perusahaan terintegrasi. Yakni, produsen eksportir dan memasok ke pasar domestik, alias perusahaan terintegrasi. Anggota GIMNI ada 34 produsen minyak goreng, hanya 16 yang terintegrasi. Sisanya, produsen yang pasarnya memang hanya di dalam negeri. Lalu, ada perusahaan di luar GIMNI, yang hanya eksportir minyak goreng,” jelansya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *