Jakarta, Lini Indonesia – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuat kebijakan baru demi menjaga disiplin dan profesionalitas TNI. Kedepan, Semua prajurit bakal ditahan karena melakukan pelanggaran disiplin, saat ini, keseluruhan penanganan kasus harus melalui Polisi Militer (POM), bukan melalui satuan saja. Hal itu disampaikan dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Dirinya mengatakan, perubahan pertauran itu berlaku bagi semua jenis indsipliner, baik bagi prajurit yang terkena hukuman ringan maupun berat.
“Jadi asal diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi hukuman disiplin, mau 14 atau 21 hari di Polisi Militer, ringan atau berat itu di Polisi Militer,” terang Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Selasa (8/3/2022).