Badai PHK Hantam Starup Dalam Negeri, Sulit Bayar Gaji Sejak 2021, Ini Daftarnya

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan perusahaan,” ujar Zenius.

Pegawai yang diberhentikan akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Zenius juga bakal meneruskan manfaat asuransi kesehatan pekerja, termasuk untuk anggota keluarga mereka hingga 30 September.

Bacaan Lainnya

Zenius menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama.

“Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya,” ujar perusahaan.

Startup pendidikan itu sebenarnya merekrut banyak pekerja tahun lalu. Rinciannya sebagai berikut:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *