Badai PHK Hantam Starup Dalam Negeri, Sulit Bayar Gaji Sejak 2021, Ini Daftarnya

Sebelumnya, ada beberapa startup yang terpaksa pivot dan PHK karyawan. TaniHub misalnya, menghentikan operasional dua warehouse atau pergudangan yakni di Bandung dan Bali. Startup pertanian ini juga melakukan PHK karyawan.

Senior Corporate Communication Manager TaniHub Group Bhisma Adinaya menjelaskan, perusahaan ingin mempertajam fokus bisnis. Caranya, dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan Business to Business (B2B) seperti hotel, restoran, kafe, modern trade, general trade, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mitra strategis.

Bacaan Lainnya

“Nantinya, serapan hasil panen petani semakin membesar. Dengan demikian, kami menghentikan juga kegiatan berkaitan dengan Business to Costumer (B2C) atau yang melayani konsumen rumah tangga,” ujar Bhisma kepada Katadata.co.id, pada Februari (26/2/2022).

Startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) UangTeman juga dikabarkan kesulitan membayar gaji pegawai. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha UangTeman. UangTeman disebut-sebut belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan alias PPh karyawan sejak akhir 2020. Asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan pun belum dibayarkan. Startup di bidang furnitur Fabelio juga disebut-sebut belum membayarkan gaji karyawan sejak September 2021. Pengguna Change.org atas nama karyawan pun membuat petisi di Change.org.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *