KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Jakarta, Lini Indonesia – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan diperluas fungsinya untuk mencatat pernikahan dari semua agama, bukan hanya untuk umat Islam.

Menurutnya, KUA akan menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dikutip dari CNN, Minggu (25/2/2024).

Menurut Yaqut, dengan memperluas peran KUA untuk mencatat pernikahan dari semua agama, informasi tentang pernikahan dan perceraian dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” katanya.

Menag juga mengungkapkan harapannya bahwa aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang mengalami kesulitan dalam mendirikan rumah ibadah sendiri karena kendala ekonomi dan sosial.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *