Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo

Jakarta, Lini Indonesia – Presiden Jokowi memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI kehormatan.

Penghargaan itu diberikan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Rabu, (28/2/2024).

Bacaan Lainnya

“Dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugeragan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan penghargaan tersebut karena Prabowo dinilai telah sepenuhnya berbakti kepada negara.

“Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” lanjutnya.

Dalam momen itu Jokowi melepas pangkat sebelumnya dan memberikan pangkat baru kepada Prabowo, keduanya pun kemudian saling memberi hormat.

Diketahui, kenaikan pangkat kepada Prabowo ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *