Breaking News: Eks Sekum FPI Ditangkap Polisi

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Jakarta, liniindonesia.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

“Ya (benar),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

Rumah Munarman juga dikabarkan telah digeledah polisi.

Adapun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

Pembaiatan itu disebut terjadi di tiga kota.

“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut,” kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Selanjutnya, Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya menyusul penangkapan di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan.

Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *