KPK Periksa Penjual Sarung, Petani hingga Kabag Umum di Kasus Bupati Probolinggo

Jakarta, liniindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan 16 saksi untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) serta anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 20192024 sekaligus pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Identitas 16 saksi yang akan diperiksa sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1. Heri Mulyadi, PNS/Kabag Umum Pemda Probolinggo
2. Djuwairiyah, IRT
3. Ahmad Khotib, Petani
4. Ja’far Shodiq Assegaf, Habib Shodiq selaku penjual sarung, Hasan Aminuddin sering membeli sarung kepada Shodiq
5. Syaifudin Zuhri, Kasi Perpindahan dan Mutasi BKD Kab. Probolinggo
6. Bin Sofiah, Bendahara Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Probolinggo
7. Yayadi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Probolinggo
8. Mahmud, Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Probolinggo
9. Novita Dwi Setyorini, Kepala Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Probolinggo
10. Rury Priyanti, Staf Perencana Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Keuangan Kab. Probolinggo
11. Bambang Singgih Hartadi, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kab. Probolinggo
12. Lita Mahanani, Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat Kab. Probolinggo
13. Mujoko, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemda Kab. Probolinggo
14. Faradina Salamah, Dokter
15. Dwi Agus Hariyanto, Swasta/Wakabid Politik PDI Probolinggo
16. Nuke, Swasta

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota,” ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *