Momentum HDI, LDC Sampaikan Surat Terbuka Untuk Kapolda Jatim

Surabaya, liniindonesia – Momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI) aktivis yang sekaligus seorang penyandang disabilitas sensorik/netra menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Jawa timur Irjendpol. Nico Afinta terkait masih tingginya kekerasan seksual dan fisik yang menimpa anak-anak dan perempuan penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh ketua LIRA Disability Care “LDC” Abdul Majid,S.E. mengutip surat terbukanya kepada Kapolda Jatim yang sudah diterima oleh Serum Polda Jawa timur pada jumat (3/12/2021).

Bacaan Lainnya

“Melihat trend meningkatnya kasus tindakan kekerasan fisik, dan seksual yang dialami penyandang disabilitass oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab sperti :

Pertama, Kasus dugaan pencabulan dan penyiksaan yang dilakukan oleh 7 orang tersangka kepada gadis berusia 13 tahun di malang. , Dimana ibu korban adalah seorang asisten rumah tangga dan ayahnya adalah seorang penyandang gangguan kejiwaan “ODGJ”. Kasus ini sedang ditangani oleh POLRESTA malang bersama kejaksan negeri malang dan mendapatkan atensi khusus dari menteri social RI karena menjadi viral di berbagai media.

Kedua, Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh “S” kepada Anak Berkebutuhan Khusus “ABK” berusia 12 tahun di kawasan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. dimana korban saat ini dalam keadaan hamil delapan minggu. Pelaku adalah diduga oknum tukang becak yang juga masih kerabat korban, [kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya].
Berikutnya, Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh SKN (55) terhadap anak berkebutuhan khusus di Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Dimana, kondisi korban saat ini sudah melahirkan. Masalahnya, meski kejadian dugaan perkosaan itu sudah dilaporkan ke UPPA Polres Lumajang sekitar Mei 2020, namun terlapor masih belum dilakukan upaya hokum”.

“Lebih rinci Majid menjelaskan dalam surat terbukanya, berdasarkan data Catahu yang dipresentasikan oleh komisi nasional perempuan “KOMNAS PEREMPUAN RI”, pada 2020, angka kekerasan terhadap perempuan disabilitas cenderung tetap dibanding 2019. Di 2019 tercatat 89 kasus dan di 2020 tercatat 87 kasus. Namun ada kenaikan spesifik kasus kekerasan seksual dari 69 persen di 2018 menjadi 79 persen di 2019. Meski tidak memiliki variabel situasi pandemi, tetapi tahun 2020 memberikan gambaran kasus kekerasan yang dialami perempuan disabilitas didominasi perkosaan. Pelaku sebagian besar kasus tidak teridentifikasi korban. Dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas, tergambar bahwa perempuan dengan disabilitas intelektual merupakan kelompok yang paling rentan dengan prosentase 47 persen”.

Kemudian, Majid yang juga lulusan Universitas Bhayangkara Surabaya itu pun memberikan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk membantu para korban mendapatkan keadilan.
“Kami mendukung dan mendesak bapak KAPOLDA untuk menginstruksikan seluruh jajaran anggota yang ada di jawa timur agar dapat bekerja lebih professional, cepat dan humanis dalam menangani kasus-kasus diatas demi menjamin kepastian hukum para korban yang sedang memperjuangkan keadilan dimata hukum, katanya”.

Terkait ruang yang inklusif ditengah masyarakat untuk mewujudkan provinsi jawa timur yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas, kami merasa perlu memohon komitmen bapak KAPOLDA agar berdiri bersama kami dan menjalin kemitraan strategis untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ada di jawa timur, harap Majid mengutip surat terbukanya”.

Selain persoalan keadilan dan hukum, Majid juga meminta KAPOLDA untuk turut meningkatkan kesejahteraan perekonomian penyandangdisabilitas dan anggota keluarganya dengan cara memberikan kesempatan yang luas kepada penyandang disabilitas untuk berkarir di lingkungan kepolisian daerah jawa timur sesuai minat, bakat dan keahliannya masing-masing. Dimana hal ini juga sesuai dengan semangat untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang tercantum dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “Mengakhiri suratnya, pria peraih beasiswa Australia Award Scholarship short course program 2021 Democratic resilience di Queensland University of Technology itu berharap Semoga surat ini dapat menjadi dorongan motivasi kepada kepolisian daerah jawa timur pada khususnya dan kepolisian republic Indonesia pada umumnya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanah UUD 1945”. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *