Polda Jatim Perpanjang Operasi Penyekatan hingga 24 Mei

Kunjungi Pos PAM Taman Pinang, Kapolda Jatim: Kegiatan Ekonomi Harus Tetap Jalan dan Taat Prokes

Surabaya, liniindonesia.com – Penerapan larangan mudik Idul Fitri 1442 H berakhir Senin (17/5/2021) kemarin. Namun Polda Jatim memperpanjang operasi penyekatan hingga 24 Mei 2021. Ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Jatim.

Penyekatan dilakukan pada 8 titik dan 6 lokasi di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Lokasi pos penyekatan tersebut terdapat di daerah Pacitan, Ngawi, Magetan, Bojonegoro, Ponogoro dan Tuban. Untuk pos penyekatan daerah Pacitan dibagi menjadi 2 yaitu Pos penyekatan Perbatasan Pacitan – Jogja (Cemeng) dan Pos Penyekatan Perbatasan Pacitan – Wonogiri (Jeruk).

Bacaan Lainnya

“Pos Penyekatan daerah Ngawi juga di bagi 2, yaitu Pos penyekatan exit toll Ngawi – Solo (Km 579) dan Pos penyekatan Ngawi – Srangen (Mantingan),” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Gatot Repli Handoko, S.IK dikutip Selasa (18/5/2021) dari laman Kominfo Jatim.

Sedangkan Pos Penyekatan Magetan yaitu Magetan – Karanganyar (Cemoro Sewu). Sedangkan pos penyekatan Bojonegoro yakni di Pos cek point Bojonegoro – Cepu (Padangan). Sementara untuk Penyekatan Ponorogo ada di Pos check point Ponogoro – Wonogiri (Badengan) dan untuk penyekatan Tuban ada di Pos check point Tuban – Rembang (Bancar).

Ditambahkan Gatot, tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi arus balik, kendaraan yang keluar dari Jatim arah ke Jateng akan diarahkan menuju pos screening untuk diperiksa terlebih dahulu. Apabila bertujuan balik, maka akan dikembalikan ke arah Ngawi dengan tetap melaksanakan pengecekan Swab Antigen.

“Bila positif akan diserahkan ke Satgas gugus tugas Covid-19,” tandas Gatot.

Sebagai informasi, penyekatan 8 titik Provinsi Jatim dan Jateng pada 6 sampai 16 Mei 2021. Polda Jatim melaporkan, sebanyak 30.491kendaraan telahdiperiksa, sedangkan kendaraan yang diputar balik dilaporkan sebanyak 9.474.

Sementara Rapid Tes antigen secara acak dilakukan terhadap 1.250 orang dan telah menindak 5 travel gelap. Untuk penyekatan di perbatasan Provinsi Jatim dan Bali dilaporkan ada 6.090  Kendaraan yang sudah diperiksa. Sedangkan kendaraan yang diputar balik sebanyak 587, dan yang telah melakukan Rapid Tes Antigen sebanyak 162orang.

Dari hasil penyekatan 20 titik rayon yang ada di Jawa Timur, total kendaraan yang sudah diperiksa dari tanggal 6 sampai 16 Mei 2021 sebanyak 255.032, sedangkan kendaraan yang diputar balik sebanyak 44.771, yang telah melakukan Rapid Tes antigen secara acak yaitu sebanyak 3.433, dan telah menindak travel gelap sebanyak 23 orang.

Sementara hasil penyekatan 45 titik exit tol Jawa Timur, kendaraan yang sudah diperiksa yaitu 9.596, sedangkan kendaraan yang diputar balik ada 1.586, dan yang telah melakukan Rapid Tes Antigen sebanyak 873 orang.

“Kami berharap kepada masyarakat dan bersama-sama untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan tetap patuh pada protokol kesehatan, ini demi kita semua, tetap jaga kesehatan, jaga diri, jaga keluarga dan saling bekerjasama, agar penyebaran covid-19 ini berkurang dan bisa beraktivitas seperti sedia kala,” papar dia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *