PSSI Rilis Hukuman Pemain dan Klub Liga

Jakarta, liniindonesia – PSSI resmi merilis hukuman kepada sejumlah Klub serta pemain Liga 1 dan Liga 2 musim ini.

Keputusan hukuman yang diberikan setelah Komite Disiplin PSSI menggelar pertemuan, Jumat (3/12/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Klub Liga 1  yang mendapat hukuman akibat bertingkah laku buruk dengan mendapatkan 5 Kartu kuning dengan nilai denda Rp50 juta antara lain PSM Makassar dan Persipura Jayapura.

Sementara  PSIS Semarang akibat bertingkah buruk dengan mendapatkan 7 kartu kuning nilai denda Rp50 juta.

Klub  Borneo FC mendapat hukuman karena salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas Stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti dengan nilai denda Rp10 juta.

Hukuman juga diberikan kepada Klub Liga 2, masing-masing Sriwijaya FC akibat keterlambatan kick off babak kedua dengan nilai denda Rp30 juta, PSMS Medan akibat keterlambatan kick off babak kedua dengan nilai Rp30. juta, PSIS Semarang akibat tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning denda Rp50. juta, Persis Solo mendapat hukum tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning dengan denda Rp50 juta, Martapura Dewa United akibat tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning dengan denda Rp50.juta dan klub KS Tiga Naga karena tingkah laku buruk tim serta 4 ofisial melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan dengan denda Rp. 75 Juta.

“Komite Disiplin PSSI bertugas untuk menjaga displin, mengatur serta menetapkan sanksi dalam sepak bola supaya bisa lebih baik dan maju. Hal ini harus ditegakkan, dengan melalui mekanisme sidang komite disiplin, yang diatur dalam kode disiplin PSSI,” ujar Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing kepada, seperti yang dikutip liniindonesia.com dari laman resmi PSSI, Senin (6/12/2021).

Menurut Erwin, sasaran hukuman komite disiplin, antara lain adalah klub, pemain, ofisial tim, hingga panitia pelaksana.

Sebab untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk menjatuhkan hukuman saat ini lebih mudah, karena kompetisi disiarkan melalui kamera televisi (dimana banyak kamera yang merekam setiap kejadian dalam suatu pertandingan).

Keputusan komite disiplin juga tidak akan melenceng jauh dari kode disiplin yang sudah ditetapkan oleh PSSI. 

Sementara itu pemain Liga 1 Bhayangkara Solo FC Lee Yujun mendapat hukuman karena memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung saat laga kontra PSIS Semarang pada tanggal 26 November lalu.

Pemain asal Korea Selatan itu dihukum larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp10 juta.

Pemain PSIS Semarang, Jandia Eka Putra mendapat hukuman karena pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya saat menghadapi PSM Makasar pada tanggal 22 November dengan denda Rp10 juta.

Hukuman juga diberikan kepada pemain Liga 2 antara lain pemain PSCS Rensy Saputra kontra Persis Solo vs PSCS pada tanggal 29 November.

Jening  Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung dengan hukuman larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp3 juta.

Hukuman juga diberikan kepada pelatih dan ofisial Klub Liga 2 KS Tiga Naga.  

Pelatih kepala mereka, Feryandes Rozialta, saat laga Semen Padang vs KS Tiga Naga pada tanggal 29 November melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan.

Akibatnya, pelatih tersebut dilarang beraktivitas 36 bulan dan denda Rp25 Juta, berikut asisten pelatihnya Beni Setiadi, Kitman Andria Syahputra.

Sedangkan masseur Herlizon Herly  juga tidak luput dari hukuman, karena melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan sehingga mendapat larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp10 Juta. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *