Jakarta, Lini Indonesia – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melaporkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) siang ini ke Kejaksaan Agung. Dari informasi yang dihimpun, jika sesuai rencana, Erick Thohir akan menyambangi Kejaksaan Agung siang ini pukul 11.30 WIB. “Pelaporan ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi,” bisik sumber KONTAN. Yang di kutip liniindonesia Jawaban lebih terang dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Tiko, panggilan karib Wamen BUMN ini menyebutkan bahwa pelaporan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung terkait hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pelaporan terkait temuan audit investigasi BPKP atas pengadaan pesawat ATR. Kami juga minta perluas audit pengadaan bombardier ke BPKP,” sebut Tiko, Selasa (11/1/2022). melansir Kontan.co.id
Kasus pengadaan pesawat juga sempat mencuat tahun awal tahun 2021. Bahkan Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno delapan tahun penjara atas pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
Hadinoto menjadi terdakwa dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada 2009-2014, antara lain pengadaan Airbus A330 series, pesawat Aribus A320, pesawat ATR 72 Serie 600 dan Canadian Regional Jet (CRJ) 1000 NG, serta pembelian dan perawatan mesin Rolls-Royce Trent 700 series.
Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan,” tutur dia.
Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
(*)