Viral! Rebutan Jadi Imam Salat, Jemaah Masjid di Kediri Adu Jotos

Surabaya, Lini Indonesia – Jemaah Masjid Al Muttaqun di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri adu jotos karena rebutan menjadi imam salat. Kejadian itu terjadi saat mereka hendak melaksanakan salat Maghrib.

Diketahui keributan itu terjadi antara warga setempat dengan ahli waris masjid wakaf. Akibat aksi tersebut jemaah yang terlibat mengalami luka-luka.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya melihat ada jemaah yang dianiaya oleh pihak ahli waris,” ujar Mashuri, salah satu warga setempat yang berada di lokasi kejadian dikutip dari Detikjatim, Minggu (17/12/2023).

Mashuri mengaku dirinya sempat ingin melerai namun malah menjadi sasaran. Ia mendapat tindakan fisik dari pihak ahli waris saat hendak melerai.

“Saya berusaha melerai justru saya dianiaya beberapa orang yang tidak saya kenal dan berada di kubu ahli waris,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari pihak ahli waris, Lukman, mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban penganiayaan. Ia menuturkan bahwa saat itu dirinya hendak maju menjadi imam salat maghrib namun tiba-tiba ditarik dari belakang.

“Saat itu saya maju untuk menjadi imam salat Maghrib, tiba-tiba ada beberapa jamaah yang menarik dari belakang dan mendorong saya hingga keluar masjid,” ujar Lukman.

“Saat di luar saya terjatuh, saya menduga karena ada yang menjegal kemudian saya ditendang di bagian dada dan punggung,” imbuhnya.

Perkara itu pun berujung menjadi perkara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua Tanfidziah NU Kelurahan Manisrenggo Saifudin menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu Masjid tersebut berdiri di tanah yang diwakafkan oleh keluarga Arman.

“Warga mengaku, sesuai kesepakatan saat itu, kepengurusan Takmir Masjid dikosongkan selama proses gugatan belum keluar keputusan. Tetapi pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal sehingga warga kecewa dan tidak menghendaki mereka jadi imam di masjid itu,” kata Saifudin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *