Pengusaha Karaoke Sebut Pengunjung Turun Drastis Akibat Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen

Jakarta, Lini Indonesia – Salah satu pengusaha karaoke di Jakarta, Hana Suryani, mengeluhkan kenaikan pajak yang membuat pendapatan usahanya menurun. Pasalnya pajak hiburan naik menjadi 40 persen di Jakarta.

Ia mengatakan kebijakan ini berdampak kepada turunnya pengunjung. Sehingga pendapatannya pun turun.

Bacaan Lainnya

“Ini (pelanggan) udah pada tahu, makanya langsung drop (turun). Sementara kita udah banting harga, ” ujar Hana dikutip dari Tempo, Kamis (18/1/2024).

Ketua Perkumpulan Pengusaha Hiburan Indonesia (Perphindo) ini menuturkan, usaha karaoke masih belum kembali normal seperti sebelum Covid-19. Adanya kenaikan pajak ini pun memperparah keadaan.

“Udahlah makin enggak ada tamunya. Jadi lagi viral banget 40 persen, tamunya udah pada takut kali,” tutur Hana.

Namun, ia tak merinci berapa banyak jumlah tamu maupun penurunannya. Sebab, jumlah tamu di setiap tempat karaoke berbeda-beda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *